Latihan
Gabungan (Latgab) Pasukan Khusus yakni Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI
merupakan latihan yang dilaksanakan berdasarkan kontijensi yang memiliki tujuan
multi fungsi terhadap sasaran strategis terpilih.
Diantaranya penguasaan
kembali obyek vital nasional seperti kilang minyak dan kawasan industri
strategis yang telah dikuasai lawan, pembebasan sandera, penanganan terorisme,
dan sebagainya.
Hal
tersebut disampaikan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
(Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi saat meninjau kesiapan Latgab PPRC
(Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) TNI tahun 2016 di Tarakan, Kalimantan Utara,
akhir pekan ini.
“Dipilihnya
Tarakan, Kalimantan Utara sebagai lokasi Latgab Pasukan Khusus PPRC TNI
merupakan wewenang Pangkostrad selaku Panglima Komando Operasi (Pangkoops) PPRC
TNI atas persetujuan Panglima TNI. Lokasi ini dipilih setelah mempertimbangkan
berbagai aspek kepentingan operasi TNI,” kata Pangkostrad didampingi Pangdam
VI/Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Danlantamal XIII Laksma TNI
Wahyudi H. Dwiyono, Danguspurlatim Laksma TNI I.N.G. Ariawan, dan Danlanud
Tarakan Kolonel Pnb Umar Fathurrohman.
Menurut
Edy Rahmayadi, Latgab Pasukan Khusus PPRC TNI adalah sebagai konsinyer PPRC TNI
atau standby force agar lebih siap dan mampu efektif digerakan ke seluruh
wilayah kedaulatan NKRI. Dalam kondisi standby force tersebut, perlu disiapkan
latihan-latihan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, naluri tempur dan
kesiapan unsur dari masing-masing matra pasukan khusus yang terlibat.
“Sasaran
akhirnya secara integratif merupakan wujud kesiapan operasi khusus secara
gabungan yang melibatkan berbagai unsur Pasukan Khusus PPRC TNI,” ujarnya
seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman,
Kolonel Inf. Andi Gunawan.(fri/jpnn)