Selain sebagai
makhluk individu yang memiliki karakter khusus (unik) yang membedakan dengan
individu yang lainnya, manusia juga merupakan makhluk sosial. Keberadaan
manusia sebagai makhluk sosial memberikan pengertian bahwa citra kemanusiaan
atau bahkan esensi kemanusiaan hanya dapat terbentuk mana kala manusia
melakukan serangkaian interaksi dengan yang lainnya.
Manusia tidak
dapat hidup hanya dengan dirinya sendiri. Agar dapat mengembangkan dirinya
sebagai manusia, seseorang memerlukan kehadiran orang lain. Dengan berhubungan
dengan orang lain manusia juga dapat memenuhi segala macam kebutuhan, baik yang
bersifat ekonomi, politik, sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya.
Sebagai
konsekuensi logis dari kebutuhan terhadap orang lain tersebut manusia membentuk
kelompok-kelompok yang mana masing-masing anggota dalam kelompok tersebut
terlibat hubungan saling ketergantungan secara terus menerus. Kelompok-kelompok
manusia itulah yang merupakan benih bagi munculnya kehidupan bermasyarakat.
Terdapat
perbedaan dinamika yang ditunjukkan oleh masyarakat yang satu dengan masyarakat
yang lainnya. Akibat dari perbedaan dinamika tersebut telah menempatkan
masyarakat tradisional pada satu satu sisi dan masyarakat modern pada sisi yang
lain. Lalu, apakah yang dimaksud dengan masyarakat, masyarakat tradisional, dan
masyarakat modern itu?
Istilah
masyarakat diambil dari bahasa Arab, yakni syiek yang berarti bergaul. Istilah
masyarakat dalam bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata
socius yang berarti kawan. Kedua istilah tersebut, yakni pergaulan dan
perkawanan, sama-sama memerlukan keberadaan orang lain demi terjalinnya
hubungan komunikasi.
Beberapa pakar
ilmu sosial telah memberikan definisi tentang masyarakat, di antaranya adalah
sebagai berikut:
a. Linton, seorang
ahli antropologi, mengemukakan bahwa masyarakat merupakan setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka itu dapat
mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu.
b. M.J. Herskovits
menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok individu yang diorganisasikan
yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
c. J.L. Gillin dan
J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang
terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan per24 satuan
yang sama.
d. S.R. Steinmetz,
seorang ahli sosiologi asal Belanda, mengatakan bahwa masyarakat merupakan
suatu kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyai hubungan erat dan teratur.
e. MacIver
memberikan pandangannya tentang masyarakat sebagai suatu sistem dari cara kerja
dan prosedur dari otoritas yang saling bantu membantu yang meliputi
kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial lain, sistem dari pengawasan
tingkah laku manusia dan kebebasan.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa masyarakat
merupakan sekumpulan manusia yang tinggal bersama pada suatu wilayah dalam
waktu yang relatif lama dan bersifat terus menerus yang di dalamnya terdapat
pengaturan terhadap sikap, perilaku, dan kepentingan-kepentingan, baik yang
bersifat perseorangan maupun yang bersifat kelompok untuk kepentingan hidup
bersama. Dengan demikian di dalam suatu masyarakat setidaknya terdapat empat
unsur sebagai berikut:
a. Struktur
sosial, yakni pengelompokan-pengelompokan di dalam suatu masyarakat, baik dalam
hal jenis kelamin, kelompok umur, kekerabatan, lokalitas, pekerjaan, kedudukan,
dan sebagainya dengan maksud untuk mempermudah dalam berperilaku sebagai suatu
kesatuan.
b. Kontrol sosial,
yakni suatu sistem atau suatu prosedur yang mengatur perilaku masing-masing
anggota dalam suatu masyarakat. Dalam rangka melaksanakan kontrol sosial
tersebut suatu masyarakat menciptakan sistem nilai dan sistem norma yang akan
menjadi pegangan bagi seluruh anggota masyarakat dalam berperilaku sosial.
c. Media
komunikasi, yakni media yang mendukung proses interaksi antar anggota dalam
suatu masyarakat. Media komunikasi tersebut dapat berupa bahasa maupun
benda-benda lain seperti alat-alat komunikasi dan alat-alat transportasi.
d. Sistem nilai
dan sistem norma yang menjadi standar dan patokan bagi seluruh anggota suatu
masyarakat dalam berperilaku sosial.