Sekitar abad
ke-4 Masehi ajaran agama Hindu-Budha mulai berpengaruh dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Diperkirakan sejak permulaan tarikh masehi, ajaran agama Hindu-Budha
sudah memasuki wilayah Indonesia.
Terdapat beberapa teori tentang proses
masuknya agama Hindu-Budha, yakni teori ksatria, teori waisya, dan teori
arus balik. Teori ksatria mengatakan bahwa yang menyebarkan ajaran agama
Hindu-Budha di Indonesia adalah kaum ksatria dari India.
Teori waisya
mengatakan bahwa yang menyebarkan agama Hindu-Budha di Indonesia adalah kaum
pedagang India.
Sedangkan teori arus balik mengatakan bahwa yang menyebarkan
agama Hindu-Budha di India adalah orang Indonesia sendiri yang sengaja
memperdalam agama Hindu-Budha di Indonesia untuk kemudian kembali ke Indonesia untuk
mengembangkan ajaran agama Hindu-Budha.
Sejak awal abad
ke-5 Masehi pengaruh agama Hindu-Budha mulai terasa dalam kehidupan bangsa
Indonesia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.
Beberapa kerajaan yang bercorak Hindu-Budha pun bermunculan, seperti: kerajaan
Kutai di Kalimantan Timur, Tarumanegara di Jawa Barat, Kalingga di Jawa Tengah,
Kanjuruhan di Jawa Timur, Mataram Kuno di Jawa Tengah, Medang di Jawa Timur,
Sriwijaya di Palembang, Kediri di Jawa Timur, Singosari di Jawa Timur, Majapahit
di Jawa Timur, dan lain sebagainya.