Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko
Widodo diperkirakan semakin memperketat
sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dibuktikan dengan rencana moratorium
(penghentian sementara) PNS sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan
efisiensi anggaran belanja negara.
Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan
sejumlah faktor untuk menaikkan gaji PNS ke depan. “Pertama kita lihat apakah
saat itu kondisi keuangan negara sedang baik atau tidak,” kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)Yuddy di Kantor
Kemenpan-RB.
Kedua, yang akan menjadi syarat pertimbangan
kenaikan gaji PNS adalah tingkat kepuasan publik terkait kinerja para pegawai
aparatur negara tersebut.
Yuddy menekankan kalau nanti pelayanan publik
yang dilakukan oleh para PNS berjalan dengan baik, maka dirinya siap untuk
mempertimbangkan kenaikan gaji para PNS. “Intinya lebih baik kita memberdayakan
para aparatur negara lebih sedikit tapi sejahtera,” tegas dia.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang
mengkaji penerapan moratorium PNS dalam lima tahun ke depan. Moratorium
tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan efisiensi dan produktifitas negara
dalam meningkatkan daya saing melalui SDMnya. (Sumber : www.liputan6.com)