Harapan dan impian dari para tenaga honorer
K2 yang ada di seluruh Indonesia terhadap kebijakan pemerintah untuk
diperhatikan dan perjelas masalah kesejahteraan dan pengangkatannya menjadi
CPNS. Terus meminta agar segera diangkat menjadi CPNS tanpa tes dan meminta
digaji dengan layak agar mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Terkait dengan kesejahteraan para tenaga
honorer K2 sebagaimana berita yang admin kutip dari jpnn.com bahwa Pemkab
Banyumas akan segera menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013 kepada Kementerian Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Selasa (2/12) besok. Saat ini, SPTJM
sudah ada di tangan Bupati Banyumas dan tinggal tunggu ditandatangani.
“Sebagai data induk di pusat jumlah tenaga
honorer K2, SPTJM memang harus ditandatangani langsung oleh bupati,” kata
Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono seperti diberitakan Radar
Banyumas (Grup JPNN). Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 yang tidak lulus
CPNS tahun 2013 awalnya berjumlah 615
orang. Namun jumlah tersebut berkurang setelah dilakukan verifikasi dan
validasi menjadi 606 orang.
Dijelaskan Supartono, untuk gaji honorer K2,
Pemkab sudah melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai anggaran yang
dialokasikan melalui APBD. Dijelaskan, sejauh ini pemkab sudah memberikan
kesejahteraan kepada masing-masing honorer K2 sebesar Rp400 ribu per bulan. “Bantuan
tersebut memang belum dapat dimanfaatkan seluruh honorer K2. Namun untuk tahun
2015, rencananya pemkab akan menaikan bantuan. Meski demikian, besaran
kenaikannya masih belum bisa dijelaskan,” tegasnya.
Ketua Paguyuban Honorer K2 Banyumas yang
tidak lulus CPNS 2013, Arif Widi Purwoko mengatakan, pihaknya menuntut agar
bupati segera menandatangani SPTJM. Pasalnya, surat tersebut sangat penting dan
menentukan nasib tenaga honorer ke depannya. “Kami juga meminta pemkab
memberikan bukti terkait penyerahan SPTJM, sehingga nantinya kami juga dapat
melakukan pengecekan ke Kemenpan dan RB,” jelasnya.
Selain itu, Arif juga meminta kepada pemkab
untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer K2. Selama ini gaji tenaga
honorer terlalu rendah yaitu sekitar Rp500 ribu per bulan. “Harapannya, gaji
honorer K2 bisa disesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kabupaten Banyumas,
sehingga kesejahteraan honorer K2 dapat lebih terjamin,” ujarnya. (sumber :
jpnn.com)