Rekan-rekan
guru semua,,,,,, Salah satu syarat menjadi guru profesional yang diamanatkan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah guru harus
memiliki sertifikat pendidik. Implementasi dari amanat tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2007
sampai dengan tahun 2014 melalui beberapa pola sertifikasi bagi guru dalam
jabatan. Tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan
program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan tahun 2011 dilaksanakan
Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Mulai
tahun 2015, perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan yang memenuhi
persyaratan dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).
Sertifikasi guru melalui PPGJ tersebut menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru
(PPG) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan
beberapa penyesuaian. Penyesuaian yang dilakukan tetap mengacu pada standar
yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang melandasi pelaksanaan PPG.
Salah
satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ adalah
proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. Untuk itu diperlukan sebuah
pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.
Pedoman
ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam
penyelenggaraan sertifikasi guru melalui PPGJ di pusat dan di daerah. Unsur
pusat yaitu Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Unsur
daerah yaitu dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, kepala sekolah, guru
yang diangkat dalam jabatan pengawas, dan guru, serta unsur lain yang terkait
dalam sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.
Terimakasih
kepada Tim sertifikasi guru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK-PMP) dan Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) serta pihak lain yang telah
berpartisipasi dalam penyusunan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru
melalui PPGJ ini. (Sambutan Kepala BPSDMP-PMP : Bpk. Syawal Gultom).
Download
selengkapnya pada http://sergur.kemdiknas.go.id, dan dapat juga diunduh pada
links alternatif dari situs kami pada links berikut. Demikian
berita dan informasi yang dapat paling admin berikan. Semoga ada manfaatnya
untuk kita semua, Sekian dan terima kasih atas kunjungannya.