Sejumlah
elite DPRD DKI bakal diperiksa KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi
dan Raperda Tata Ruang. Mereka adalah para anggota Badan Legislasi Daerah
(Balegda) DPRD DKI.
Para
anggota Balegda terkait dengan kasus ini karena mereka lah yang menggodok
kemudian membahas raperda dengan pihak Pemprov DKI.
"Semua
pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa
penyidik," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di
Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4).
Seperti
diketahui, pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang antara Balegda dan
Pemprov DKI selama ini berlangsung alot. Ada silang pendapat mengenai besaran
kontribusi yang harus dibayarkan pengembang reklamasi.
Pemprov
DKI ngotot minta pengembang memberi kontribusi ke pemerintah senilai 15 persen
dari NJOP pulau yang mereka garap. Sementara Balegda menilai kontribusi yang
diberikan cukup 5 persen saja.
"Saya
disodorin kertas, isinya minta diubah hitungannya (kewajiban), dikonversi jadi
lima persen, jadi jauh nilainya. Mereka buat cara perhitungan yang kalau
pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang
kami usulkan," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati saat
dihubungi, Sabtu (2/4) lalu.
Balegda
sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Sementara politikus PDIP
Merry Hotma duduk sebagai wakil ketua.
PDIP
menyumbang anggota paling banyak dengan lima orang. Mereka antara lain Dwi Rio
Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
Dari
Gerindra ada Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani. Kemudian dari PKS ada H
Nasrullah dan Rifkoh Abriani. Matnoor Tindoan dan Ichwan Zayadi dari PPP.
Partai
Demokrat menempatkan tiga kader di Balegda yakni Lucky P Sastrawiria, HA
Nawawi, dan Mujiyono. Sementara Partai Hanura menempatkan M Sangaji dan Hamidi
AR. Ruddin Akbar Lubis dan Zainuddin mewakili Partai Golkar.
Sementara
itu PKB dan NasDem masing-masing hanya menempatkan satu kader di Balegda.
Mereka yakni Hasbiallah Ilyas, dan Bestari Barus. (dil/jpnn)