Anggota
DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Ini
menyusul dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Sanusi
merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Pak
Sanusi mengundurkan diri," kata anggota Majelis Kehormatan DPP Partai
Gerindra Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Habiburokhman
mengatakan, surat pengunduran diri Sanusi tertanggal 2 April 2016. Namun, surat
itu baru dikirim hari ini.
"Karena
Sabtu dan Minggu libur, surat baru diantar pagi-pagi tadi oleh keluarga yang
bersangkutan," ucap Habiburokhman. (gil/jpnn)