Pada dasarnya
efisiensi merupakan suatu ketepatan dalam mendayagunakan waktu, tenaga, dan
biaya dalam penyelenggaraan kegiatan industri.
Pada umumnya langkah efisiensi
selalu diikuti dengan langkah efektivitas. Artinya, tenaga, waktu, dan biaya
yang ada didayagunakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan produksi yang
berkualitas dalam jumlah yang besar. Prinsip efisiensi identik dengan prinsip
ekonomi, yakni dengan modal yang sedikit menghasilkan lama yang besar.
Kegiatan-kegiatan
yang ada dalam proses industrialisasi harus mempertimbangkan prinsip efisiensi.
Tanpa efisiensi proses industri tidak akan dapat berjalan seperti yang
diharapkan. Adapun beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka
melaksanakan efisiensi adalah:
1) Mengurangi
biaya ekonomi tinggi (high cost economy) sehingga dana yang ada dapat
dipergunakan secara efisien dan efektif.
2) Mengeluarkan
kebijakan deregulasi, yakni memberikan kemudahan-kemudahan bagi para pengusaha
dalam hal peraturan perizinan.
3) Menghapuskan
segala macam peraturan yang dapat menghambat proses industrialisasi.
4) Menerapkan
sistem pembayaran pajak yang tidak memberatkan para pelaku bisnis.
5) Memberlakukan
peraturan niaga secara jelas dan tegas.
Langkah-langkah
efisiensi di atas terbukti telah mendorong perkembangan industrialisasi karena
para investor, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri
berlomba-lomba untuk menanamkan modal bagi pengembangan industri.
Fenomena
seperti ini sama artinya dengan membuka lapangan kerja baru di perkotaan
sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk desa untuk mencari
lapangan kerja pada sektor industri yang ada di kota.