Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang religius. Religiusitas bangsa
Indonesia tersebut telah tampak sejak kehidupan zaman pra sejarah, yakni
ditunjukkan dengan berkembangnya paham animisme, dinamisme, totemisme, dan lain
sebagainya. Sistem kepercayaan setidaknya merupakan dasar kepribadian bangsa
Indonesia yang memiliki keyakinan dan kepercayaan bahwa ada kekuasaan tertinggi
yang mengatur segala peri kehidupan manusia. Itulah sebabnya ketika datang
beberapa ajaran agama, bangsa Indonesia mudah dapat menerima dan memeluknya
sebagai suatu pandangan hidup dan sekaligus sebagai pedoman dalam berperilaku.
Sebagaimana
yang diketahui bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia banyak sekali terdapat
agama dan sistem kepercayaan. Beberapa agama yang diakui keberadaannya di
Indonesia adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha. Disamping
beberapa agama tersebut, sebagian kecil masyarakat Indonesia juga menganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa seperti Kong Hu Chu, Pangestu,
Sumarah, Sapta Dharma, dan lain sebagainya. keberadaan beberapa agama dan
aliran kepercayaan tersebut telah menambah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi
nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, modernisasi dalam bidang agama harus
diarahkan pada hal, yakni:
1. pembinaan yang
bersifat intern, seperti pendalaman dan pengamalan ajaran agama,
pembinaan hubungan antarumat di lingkungan agama, dan sejenisnya,
2. pembinaan yang
bersifat ekstern, yakni yang menyangkut hubungan antara umat beragama
yang satu dengan umat beragama yang lain dan sekaligus pembinaan hubungan
antara masing-masing umat beragama dengan pemerintah.
Dengan
demikian, pembinaan agama menyangkut persoalan keimanan, ketakwaan, sikap
toleransi, dan sebagainya sehingga akan tercipta suatu masyarakat Indonesia
yang serasi, selaras, dan seimbang antara bidang-bidang keduniaan dengan
bidang-bidang keakhiratan.
Belakangan ini
pengaruh sekularisasi semakin meraja lela pada setiap sisi kehidupan bangsa
Indonesia. Kata sekularisasi diambil dari bahasa Latin sacculum yang
berarti serba duniawi. Dari kata sacculum tersebut berkembang kata
sekularisme (secularism) yang berarti paham yang tidak mengikutsertakan
nilai-nilai keagamaan dan Tuhan dalam kehidupan. Misi sekulerisasi memang untuk
memisahkan antara bidang agama dengan dengan bidang keduniaan.
Memperhatikan
bahaya sekularisasi seperti dalam uraian di atas, maka modernisasi yang telah
dilakukan dalam bidang agama diharapkan dapat menangkal pengaruh-pegaruh
negatif yang datang dari dunia luar, terutama dunia barat yang lebih
berorientasi pada hal-hal yang bersifat keduniaan semata. Kalau tidak
diantisipasi dengan baik, sekularisasi akan semakin memisahkan kehidupan
manusia dari nilai-nilai agama. Pemisahan nilai-nilai agama dari kehidupan
manusia tersebut lambat laun akan menyebabkan manusia tidak percaya lagi
terhadap agama, sehingga manusia akan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha
Esa. Fenomena tersebut membahayakan kehidupan umat manusia karena tidak ada
lagi standar nilai yang fundamental yang menjadi pandangan hidup manusia.