Beberapa
bulan yang lalu pada saat peringatan hari guru tahun 2014 Mendikbud Anies Baswedan
menjanjikan kenaikan gaji guru honorer. Keinginan tersebut sekarang sudah
disepakati MenpanRB.
Sebagaimana
diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak hanya akan mengangkat guru honorer kategori
dua (K2) menjadi CPNS tanpa tes, MenPAN-RB juga berjanji akan mengupayakan
peningkatan honorarium guru honorer setara upah minimum pendidikan (UMP).
"Dari
10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan
kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah," kata
Menteri Yuddy, Selasa (15/9).
Dia
mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di
atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum
tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS.
"Kami
akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP
ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,
karena kewenangannya ada di daerah. Sedangkan masalah akses kesehatan, juga
akan kami upayakan masuk dalam peserta BPJS," bebernya.
Dia
menambahkan, ada banyak aerah yang mau membayar honorarium honorer sesuai UMP,
namun tidak sedikit juga yang kesulitan bayar karena PAD-nya kecil. Itu
sebabnya, berapa standarnya dikembalikan ke daerah masing-masing. Kita tunggu realisasikan,
karena Pengajian Guru honorer rencananya tidak boleh dari dana BOS.
Sumber
: www.jpnn.com