Kecelakaan
yang terjadi di Simpang Jam, Baloi dan menewaskan guru ngaji di salah satu
Pesantren wilayah Patam Lestari, Sekupang masih dalam proses penyelidikan pihak
kepolisian.
Dalam
hal ini, tiga oknum polisi yang mengendarai mobil dinas dan menabrak korban
menjalani pemeriksaan Provost Ops Polresta Barelang mengenai pelanggaran dugaan
kedisiplinan.
Direktur
Sabhara Polda Kepri, Kombes Anang Sumpena mengatakan sudah menyerahkan kasus
kecelakaan maut tersebut ke Unit Lakalantas Polresta Barelang.
"Proses
hukum kita serahkan ke bagian lakalantas," ujar Anang, seperti dikutip
dari Batam Pos (JPNN Group), kemarin (25/9).
Anang
menjelaskan tragedi kecelakaan itu saat anggotanya melakukan patroli.
Sebelumnya, mobil patroli Ditsabhara Polda Kepri yang dikendarai baru saja
mengisi bahan bakar di SPBU Sukajadi.
"Anggota
tidak sedang jalan-jalan. Ada sprint patroli," tegasnya.
Ia
juga mengaskan sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap para anggota. Hal itu
untuk mengetahui apakah oknum tersebut dalam pengaruh alkohol maupun narkotika.
"Semunya
kita periksa. Urine dan darah anggota kami negatif narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya,
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Henry Andhar Sibarani mengatakan masih
mencari bukti dan saksi dalam kecelakaan maut ini. Ia menegaskan jika terbukti
bersalah, oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai hukum yang
berlaku.
"Tidak
ada perbedaan dengan masyarakat atau perlakuan khusus. Kita hanya mengungkap
kebenaran," tutupnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Mualim, guru ngaji di pesantren wilayah Patam Lestari,
Sekupang, tewas dalam kecelakaan di Simpang Jam, Sabtu (19/9) malam. Mualim
yang mengendarai sepeda motor tersebut ditabrak mobil patroli Shabara Polda
Kepri. (opi)
Sumber
: www.jpnn.com