Maraknya praktek pungutan liar yang terjadi
di sekolah membuat berbagai kalangan prihatin. Meskipun sudah menerima program
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, kenyataannya pungutan
masih terjadi di mana-mana. Berbagai jenis pungutan yang dibebankan kepada
orang tua siswa antara lain berbentuk uang pendaftaran, bangunan, seragam
sekolah dan olahraga, pengadaan komputer, dan lain sebagainya.
Prihatin dengan keadaan tersebut, Anies
Baswedan selaku Mendikdasmen merasa perlu melakukan langkah konkret dalam
mengatasi dan mencegah terjadinya praktek pungutan-pungutan liar yang kerap
terjadi seperti saat ini. Sebagaimana berita yang admin kutip dari jpnn.com
bahwa Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan
menyebut sekolah dan rumah harus dijadikan zona-zona bebas korupsi. Sebab,
praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini merupakan hasil dari
pendidikan.
“Praktik-praktik yang selama ini ada itu
adalah bagian dari pendidikan,” kata Anies usai memberikan laporan harta
kekayaan penyelenggara negara di KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Selain sekolah dan rumah, Anies menyatakan
pengelolaan kementerian juga harus diperhatikan. Namun, dia tidak menjelaskan
lebih rinci mengenai langkah-langkah yang akan dilakukannya. Anies
mengungkapkan untuk mengatasi permasalahan korupsi tidak hanya mengedepankan
penindakan tapi pencegahannya juga harus diperhatikan.
“Jadi di Kementerian kami insya Allah itu
menjadi prioritas serius,” ucapnya. Selain itu, Anies menjelaskan sekolah harus
terbebas dari pungutan liar (pungli). Untuk mengatasi pungli, sambung dia, juga
perlu bantuan dari masyarakat. “Saya melihat satu penertiban itu dijalankan
pemerintah tapi dari masyarakat juga dilakukan. Jadi dengan begitu kita
bereskan bersama-sama,” ujar Anies.
Anies mengaku sedang menyusun rencana untuk
mengatasi persoalan pungli. “Nanti insya Allah dalam beberapa minggu ke depan
kita akan siapkan bagaimana caranya supaya tidak berulang,” tandasnya. (sumber
: jpnn.com)