Gejala
pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk
keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat
ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah.
Faktor-faktor
yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan
sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik,
kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah.
Faktor
lain, yaitu penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah
dapat berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah.
Pada
saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik.
Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen
(dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium.
Meskipun
pupuk anorganik ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi
pemakaian dalam jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk organik
mengakibatkan dampak yang kurang bagus. Dampaknya antara lain hilangnya humus
dari tanah, tanah menjadi kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk
tumbuhnya tanaman pertanian.
Selain
itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang
tidak lengkap terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan
juga pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau
sungai yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi.
Ketika
suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.