Pengamatan
kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan
tingkat pencapaian kemampuan tertentu.
Untuk
menilai keterampilan berbahasa peserta didik, misalnya penilaian dengan fokus
aspek keterampilan berbicara, guru dapat mengobservasinya pada konteks seperti
berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara.
Dari
sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk
mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti
penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan
pribadi.
Penilaian-diri
(self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja.
Penilaian
diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk
menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
Teknik penilaian diri
dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor.
a.
Penilaian
ranah sikap. Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya
terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah
disiapkan.
b. Penilaian
ranah keterampilan. Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai kecakapan
atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan.
c. Penilaian
ranah pengetahuan. Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata
pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik
penilaian-diri memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa
percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan
dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik berperilaku
jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.