Capaian
ujian nasional (unas) tahun 2015 belum memuaskan. Pasalnya ada 29 persen
peserta unas yang mendapatkan nilai di bawah standar yang ditentukan, yakni,
5,5.
Menurut
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Saiful Rachman, angka 29
persen itu sebenarnya bisa diminimalkan. Apalagi, unas sudah tidak lagi menjadi
penentu kelulusan. Artinya, para siswa tidak terbebani saat menghadapi ujian
nasional.
''Harusnya
tidak dipakai syarat lulus. Jadi, capaian harus ditingkatkan,'' tuturnya.
Karena
itu, capaian unas akan menjadi salah satu fokus perhatian dikbud tahun depan.
Berbagai upaya dilakukan untuk mendongkrak capaian tersebut.
Salah
satunya, memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa meski tidak menjadi
syarat lulus, unas tidak boleh disepelekan. ''Sebab, berkaitan dengan prestasi
siswa itu sendiri,'' jelasnya.
Selain
itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan di
kabupaten/kota. Di beberapa daerah, kendala yang terjadi bisa beragam. Di
Jember, misalnya. Banyak siswa di jenjang SMP yang tidak ikut unas tanpa
keterangan. Mereka dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri.
Setelah
ditelusuri, alasan siswa tersebut beragam. Ada yang pindah ke sekolah lain,
mengikuti orang tua bekerja ke luar kota, ada juga yang menikah. Nah, hal-hal
semacam itu yang mestinya bisa diminimalkan.
Karena
itu, kata Saiful, dengan memperkuat koordinasi dengan dinas pendidikan di
kabupaten/kota, kendala-kendala yang dihadapi daerah diharapkan bisa dicarikan
solusi secara bersama. (puj/c15/ai/mas)
Sumber
: http://www.jpnn.com/read/2015/12/30/347606/Nilai-Unas-di-Bawah-Standar-harus-Dieliminasi-