Paling Berkesan_ Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan
melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan
fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi.
Secara
umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan
pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20
tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik.
Apa
yang terjadi jika remaja menikah/hamil pada usia sangat muda (di bawah 20
tahun)? Remaja dimungkinkan untuk menikah pada usia dibawah 20 tahun sesuai
dengan Undang-undang Perkawinan
No.
I tahun 1979 bahwa usia minimal menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan bagi
laki-laki 18 tahun.
Tetapi perlu diingat beberapa
hal sebagai berikut:
1.
Ibu
muda pada waktu hamil kurang memperhatikan kehamilannya termasuk kontrol
kehamilan. Ini berdampak pada meningkatnya berbagai risiko kehamilan.
2.
Ibu
muda pada waktu hamil sering mengalami ketidakteraturan tekanan darah yang dpat
berdampak pada keracunan kehamilan serta kekejangan yang berkibat pada kematian
3.
Penelitian
juga memperlihatkan bahwa kehamilan usia muda (dibawah 20 tahun) sering kali
berkaitan dengan munculnya kanker rahim.
Ini
erat kaitanya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.