Menyusul
tidak berlakunya kurikulum pendidikan 2013 di DIY sesuai instruksi pemerintah
pusat. Ketua Musyawarah Guru Lintas Sekolah Kabupaten Bantul Umi Kulsum
mengungkapkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar Menengah
ihwal instruksi agar DIY kembali ke kurikulum 2006 itu merupakan kabar buruk
bagi ribuan guru yang selama ini mendapat penghasilan dari program sertifikasi.
Pasalnya
kata dia, dengan kurikulum 2006 jam mengajar guru menjadi berkurang.
Pengurangan jam mengajar itu terutama untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia,
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Agama dan Matematika. Padahal
untuk tetap mendapat sertifikasi, guru harus mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
“Kalau di kurukulum 2013 itu kan materinya lebih banyak jadi untuk Bahasa
Indonesia jam mengajar per kelas sampai enam jam, sementara kalau kurikulum
2006 hanya empat jam, jadi enggak bisa mengejar target 24 jam seminggu,” ungkap
guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 2 Bantul itu Kamis (22/1/2015).
Umi
memprediksi, penghentian dana sertifikasi bagi guru yang kekurangan jam
mengajar itu bakal terlihat Maret mendatang. Sebab dana sertifikasi sebesar
satu kali gaji per bulan itu dicairkan tiap triwulan. “Saat ini kami sudah
mulai mengisi dapodik [data pokok pendidik] yang dikirim secara online ke pusat
berisi jam mengajar. Kalau Januari ini jam mengajar berkurang otomatis sudah
tidak dapat sertifikasi Maret nanti,” paparnya.
Menurut
Umi, ancaman kehilangan dana sertifikasi guru itu diperkirakan dialami separo
dari total guru penerima sertifikasi karena mereka mengajar sejumlah mata
pelajaran yang telah disebutkannya. Jumlahnya diprediksi mencapai ribuan orang.
Pemkab Bantul mencatat, total guru penerima dana sertifikasi saat ini sebanyak
5.167 orang mulai dari SD hingga SMA. Solusinya kata dia, guru tersebut harus
bergerilya mencari sekolah-sekolah yang kekurangan guru untuk dapat menerimanya
bekerja. Satu guru bisa mengajar di tiga sekolah.
Menurut
Umi, ancaman kehilangan sertifikasi inilah yang menjadi salah satu alasan Dinas
Pendidikan di Bantul tetap mempertahankan kurikulum 2013 hingga akhirnya
ditolak oleh pusat. Selain alasan buku kurikulum 2013 sudah terlanjur dibeli
dan didrop ke sekolah-sekolah. Saat ini kata dia, sekolah-sekolah di Bantul
dipastikan kekurangan buku pelajaran kurikulum 2006. Lantaran jumlah murid
bertambah sementara jumlah arsip buku 2006 yang disimpan di gudang justru
berkurang karena banyak yang rusak.
Kepala
Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul Totok Sudarto menyatakan, guru
yang kekurangan jam mengajar dapat mengajar di sekolah-sekolah lain yang
kekurangan guru.
“Tenang
saja enggak akan ada guru yang diberhentikan karena jam mengajarnya sedikit,
kan bisa mengajar di beberapa sekolah,” terang Totok. (Referensi artikel :
http://www.solopos.com)